Rabu, 05 September 2007

Mengoptimalkan Iktikaf


Secara syara', iktikaf mengandung pengertian, ''tinggal untuk waktu tertentu di dalam masjid dengan niat beribadah kepada Allah SWT.'' Dasar hukumnya, di samping firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 125 dan 187, juga hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan iktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sejak beliau tiba di Madinah sampai dengan wafatnya. (HR Bukhari dan Muslim)

Iktikaf dapat dilaksanakan selama bulan Ramadhan dan juga di luar Ramadhan. Saat yang terbaik adalah 10 hari terakhir dalam bulan Ramadhan. Jumhur (mayoritas) ulama sepakat, iktikaf sunah hukumnya, kecuali iktikaf nazar. Mazhab Hanafi membaginya kepada yang wajib yakni, iktikaf nazar sunnah mu'akkadah pada 10 hari terakhir Ramadhan dan yang sunnah mustahab pada waktu-waktu selain 10 hari terakhir Ramadhan.

Iktikaf dimaksudkan untuk menyucikan ruh dan mengembalikannya kepada fitrah iman (QS Al A'raaf [7]: 172) dan fitrah Islam (QS Ar Rum [30]: 30) dengan berupaya mematikan kecenderungannya fujur (kefasikan) dan menghidupkan kecenderungan takwa (QS Asy syams [91]: 7-8). Membebaskan diri sementara dari kesibukan dunia agar terbebas dari penyakit al wahn, yakni hubbu al dunia wa qorohiyah al maut (cinta kepada dunia dan takut akan kematian).

Berupaya mengusir nafsu setani dari dalam diri lewat upaya taqarrub(mendekatkan) diri kepada Allah SWT dengan tidak puas hanya melaksanakan yang diwajibkan, tapi berusaha memperkaya diri dengan ibadah-ibadah yang disunahkan. Merasa belum cukup dengan tidak melakukan yang diharamkan, tapi juga berupaya menjauhi yang dimakruhkan.

Melakukan latihan ruhaniyah (tahziib an nafs) seperti yang dimaksudkan Imam Al Ghazali dengan thariqaat. Beliau mendefinisikannya sebagai, ''Berusaha dengan sungguh-sungguh hidup di jalan Allah, dengan menghapus segala sifat yang tercela, serta memutuskan hubungan dengan segala bentuk kehidupan yang tidak diridhai Allah SWT.'' Sasaran utamanya adalah menggapai posisi sebagai `ibad ar rahmaan (hamba yang baik dari Allah Yang Maha Pengasih) dengan sekian kriterianya yang terdapat dalam surah Al Furqaan (25) ayat 63-77.

Di antaranya menjauhkan diri dari sifat takabur, memanfaatkan sebagian malam dengan shalat tahajud. Menghindarkan diri dari perbuatan ahli neraka. Membaca dan menghayati Alquran serta berupaya mengamalkannya. Memperbanyak zikrullah dan istighfar. Bertafakur tentang Allah SWT dengan segala sifat 'Maha'-Nya.

Di samping itu, memanfaatkan saat-saat kedekatan diri dengan Al Khalik saat beriktikaf, untuk bermuhasabah dengan mempertanyakan kepada diri. Misalnya, andai kata kehidupan di alam dunia ini berahir esok hari sudah siapkah mempertanggungjawabkan amanah kehidupan ini di hadapan Allah SWT? Sudah cukupkah bekal iman dan amal saleh untuk dapat meraih rahmat dan maghfirah-Nya? Allahu Akbar! Wallahu a'lam bish-shawab

( KH Athian Ali M Da'i MA )

Tidak ada komentar: