Selasa, 04 September 2007

Dosa Lisan


Oleh : Luthfi Arif

''Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi menghina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.'' (QS Al-Qalam [68]: 10-11)

Ayat di atas menjelaskan dua jenis dosa yang disebabkan oleh lisan, yaitu sumpah palsu dan fitnah. Imam Ibnu Katsir yang menafsiri kata fitnah pada ayat di atas dengan adu domba. Sumpah palsu dan adu domba membawa akibat negatif amat besar, sehingga perlu secara khusus disebutkan dalam Alquran.

Sumpah palsu menyebabkan kebenaran tertutupi. Dalam hal yang berhubungan dengan pengadilan, sumpah palsu mengakibatkan terinjaknya keadilan bagi seseorang, demikian pula kemerdekaannya. Sedangkan akibat adu domba adalah terputusnya silaturahim antara dua orang dan muncul rasa sakit hati di antara keduanya. Lebih buruk lagi jika sakit hati itu turun temurun dan berlanjut sampai anak cucu mereka.

Rasulullah SAW mengkategorikan sumpah palsu sebagai dosa besar, disejajarkan dengan dosa-dosa besar lain yang secara lahiriyah sangat tampak madharatnya. Dalam hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik, suatu ketika Rasulullah SAW ditanya tentang dosa besar. Beliau menjawab, ''Yang termasuk dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, menghilangkan nyawa orang lain bukan dalam hal yang dibenarkan agama, dan sumpah palsu.'' (HR Bukhari)

Amat tepat pepatah lama yang menyebutkan lidah atau lisan bagaikan pedang. Jika lisan telah mengibaskan ketajaman mata pedangnya di hati, rasa sakit dan lukanya akan berbekas untuk waktu yang lama.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW mewanti-wanti umatnya untuk tidak sembrono dalam mengumbar lisan. Dalam salah satu hadisnya, beliau memberikan solusi tepat bagi umatnya yang mengaku beriman, agar terhindar dari dosa lisan. Rasulullah SAW bersabda, ''Orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya berkata yang baik. Atau, (jika tidak bisa) lebih baik diam.'' (HR Bukhari).

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, ''Orang yang disebut Muslim adalah orang yang bisa menjaga tangannya dan lisannya (dari menyakiti Muslim lain).'' (HR Bukhari). Wallahu a'lam bish-shawab.

Tidak ada komentar: