Rabu, 05 September 2007

Iktikaf di Masjid


Iktikaf di masjid. Inilah anjuran mulia dari agama Islam bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Iktikaf di masjid berarti berdiam diri atau mengasingkan diri di dalam masjid dengan tujuan ibadah; merenung, berintrospeksi (muhasabah), dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah..

Dalam sejarah (sirah) Nabi Muhammad SAW disebutkan, kebiasaan pengasingan diri di tempat sunyi dan sepi telah dilakukan sejak masa awal Rasulullah di Mekkah. Nabi SAW sendiri menjauhkan diri dari kebisingan duniawi dengan mengasingkan diri di Gua Hira, sampai kemudian menerima wahyu pertama, sebagai tanda kenabian dan kerasulannya. Pengasingan diri semacam ini biasanya disebut dengan tahannuts atau tahanuf -- bukan iktikaf.

Tidak seperti pada masa-masa awal kenabiannya, Rasulullah kembali melakukan pengasingan diri pada masa akhir kehidupannya; tidak lagi di gua, tetapi di dalam masjid. Bentuk pengasingan semacam inilah yang kemudian disebut dengan iktikaf. Nabi SAW melakukan iktikaf di masjid setelah beliau menerima perintah puasa di dalam bulan Ramadan.

Perintah iktikaf sebagai salah satu bagian dari ibadah di dalam Islam didasarkan pada teks ayat Alquran, ''Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk, dan yang sujud.'' (QS Al-Baqarah [2]: 125), dan ''Janganlah kamu mencampuri istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di masjid.'' (QS al-Baqarah [2]: 187).

Kedua ayat Alquran ini memberi tuntunan, tempat pelaksanaan iktikaf atau tempat untuk menyendiri adalah di dalam masjid. Dengan begitu jelas, umat Islam tidak boleh melakukan pengasingan diri selain di masjid, seperti di kuburan atau di tempat-tempat lain yang dapat menyekutukan Allah, karena iktikaf hanya ditujukan untuk bersama Allah.

Dalam konteks ini jelas, Islam menjadikan masjid sebagai tempat suci yang sentral. Selain sebagai salah satu simbol terjelas dari eksistensi Islam, masjid juga sebagai tempat kegiatan ritual-sosial.

Dengan demikian, masjid dapat fungsional untuk menjadi salah satu pusat terpenting pembangunan kembali peradaban Islam. Dan, beriktikaf di dalam masjid pada hari-hari puasa di bulan Ramadan ini merupakan salah usaha untuk melakukan instrospeksi demi mengembalikan kejayaan dan peradaban Islam dengan landasan tauhid kepada Allah, di masa kini dan mendatang. Wallahu a'lam.

(Prof Dr Azyumardi Azra MA )

Tidak ada komentar: