Sabtu, 07 Juli 2007

Memaknai Kembali Kemerdekaan

Oleh : Ichwan Moeshoffa


Al – hurriyah wal al- ‘adaalah akhan syaiqun
Keadilan dan kebebasan itu saudara kandung
(Hassan Hanafi)

Konsep Islam selain tauhid adalah keadilan, kemerdekaan dan kebebasan. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam lebih sekedar sebuah agama formal . Islam merupakan risalah yang agung bagi transformasi sosial, pembebasanm dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi. Semua ajaran Islam pada dasarnya bermuara pada terwujutnya suatu kondisi kehidupan yang adil. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami;kebebasan, keadilan dan kemerdekaan tidak lain adalah anugrah primordial, fitrah, yang disisipkan pada relung terdalam dari kemanusiaan setiap hamba Allah. Itulah sebabnya, salah satu pesan mesianik (janji) agama adalah membebaskan manusia dari penindasan sesamanya, membebaskan manusia dari ketergantungan pada kesementaraan dan semua yang diciptakan manusia sendiri.

Dalam pandangan Islam kebebasan itu selalu terkait dengan pesoalan tindakan atau perbuatan karena dalam penuturan Al- Qur’an kebebasan manusia tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral manusia. Pada surat al-Sabaa ayat 25 disebutkan :
“Katakanlah : “Kamu tidak ditanya (tidak bertanggung jawab) tentang apa yang kami perbuat dan kami tidak ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat. “

Dalam bagian lain al-Qur’an disebutkan, bahwa Allah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada manusia untuk menjalankan kehidupan ini, walau pun malaikat meragukan posibilitas manusia menyelenggarakan kehidupan ini dengan baik. Seperti tertera dalam surat al-Baqarah ayat 30:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Aku sungguh akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Lalu mereka berkata, Apakah Engkau akan menjadikan di sana (di bumi) orang yang akan membuat kerusakan di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih mensucikan-Mu? Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui yang kalian tidak ketahui.”

Ayat ini menjelaskan bahwa ada ‘potensi primordial’ (fitrah) manusia untuk menjalankan tugas kekhalifahan di muka bumi. Di antara fitrah tersebut adalah kemerdekaan, kebebasan, dan kemampuan menegakkan keadilan.

Sebagai penegasan (ta’kid) dalam surah al-Kahfi ayat 29 misalnya, Allah mempersilahkan hamba-Nya secara bebas menentukan pilihan; beriman atau tidak beriman. Hal ini memperkuat pentingnya makna kebebasan bagi setiap orang dalam kehidupannya.

Sangat sulit mencari suatu penjelasan di dalam al-Qur’an mengenai pembatasan kebebasan manusia. Menariknya, pada surat al-A’raf ayat 175-176 dijelaskan bahwa kesombongan dan sikap antipati manusia terhadap kebenaran menjadi awal mula dari ketidakbebasan manusia. Jadi, hilangnya fitrah dn tanggung jawab atas kebebasan bermula dari manusia sendiri, bukan dari Allah ataupun ketentuan Islam sebab bertabrakan dengan tujuan Islam sendiri.

Persoalan lain dalam tradisi Islam yang paling sering menjadi halangan dalam memahami kebebasan manusia adalah ajaran mengenai takdir. Dalam benak mayoritas umat Islam sudah ada ketetapan baku yang dicatatkan atas setiap orang mengenai jalan hidupnya yang tidak mungkin berubah. Sayangnya, kotroversi makna takdir tidak dilanjutkan dengan pencarian maknanya yang sangat beragama dikalangan ulama terdahulu maupun sekarang. Filusuf muslim asal Pakistan, Muhammad Iqbal menafsirkan takdir sebagai sebuah daya, kemampuan manusia dalam melakukan pilihan-pilihan hidup. Manusia dengan segenap kemampuannya diberikan kebebasan untuk melakukan pilihan yang beragam dalam hidupnya.

Selain dari sisi personal dan sejumlah doktrin, kebebasan manusia seringkali mandek oleh adanya sistem sosial yang tidak sehat. Interaksi antar sesama manusia tidak pernah berjalan dengan seimbang dan setara. Itulah sebabnya tradisi Islam memperkenalkan sejumlah doktrin tentang pentingnya keadilan dan kemaslahatan menjadi poros sistem sosial di tengah mereka.

Penjelasan mengenai restriksi (pengekangan) sistem sosial tersebut layak dikabarkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan kritis terhadap setiap aktivitas dan pilihan-pilihan hidupnya. Tanpa kemampuan kritis dari masyarakat, ketidakadilan sosial sangat mudah terjadi, ketidakbebasan menjadi awal mula dari semua penyakit sosial yang dapat memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan bersama. Lebih jauh lagi, sebuah sistem sosial sebenarnya berfungsi sebagai medium, alat untuk meminimalisir ketidakadilan., ketidakbebasan, dan ketidaksederjatnya (anequality) dalam kehidupan manusia. Memasrahkan sebuah sistem sosial kepada segelintir orang tanpa aktif melakukan kontrol sama saja dengan memberikan pengesahan bagi ketidakadilan dan ketidakbebasan yang terjadi.

Konteks wacana kemerdekaan saat ini, kemerdekaan yang setiap tahun diperingati oleh bangsa Indonesia , adalah pembebasan bangsa Indonesia dari ketidaksederajatan (an-equality) dalam bidang ekonomi, politik dan pendidikan dengan jalan memperbaiki sistem sosial yang ada sehingga lebih dimanfaatkan untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.

Hal yang paling sering disalahpahami dan cenderung diterima dengan nalar taklid oleh bangsa Indonesia adalah memahami kemerdekaan hanya sebagai pembebasan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing. Padahal proklamasi kemerdekaan hanyalah salah satu tahapan saja dari proses kemerdekaan yang harus dijalankan oleh bangsa ini. Terbebasnya Indonesia dari belenggu kolonialisme baru tahap kemerdekaan politik, sementara sisa-sisa penjajahan yang tersimpan dalam mental, psikologi (baca: jiwa) dan kebudayaan bangsa ini belum juga terkikis. Kebudayaan tidak saja menyangkut seni dan gaya hidup (life style) tetapi menyangkut segala aspek kehidupan bangsa ini, bagaimana bangsa ini menyelenggarakan kehidupan bangsa ini, bagaimana bangsa ini menyelenggarakan kehidupan bersama untuk mencapai tujuan-tujuan dan makna bersama yang telah disepakati.

Pembebasan secara politik tidak serta merta memberikan kebebasan dan kemerdekaan begitu saja. Karena sistem kolonial itu tidak saja berbentuk penjajahan fisik saja, tetapi juga berbentuk penjajahan mental yang tersimpan dalam imaginasi sosial bangsa Indonesia. Ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, mentalitas dan imaginasi sosial bangsa Indonesia masih dijejali oleh trauma dan pengaruh penjajahan asing kemudian digantikan oleh sistem dan struktur sosial yang diterjemahkan melalui negara Republik Indonesia yang ternyata tidak berjalan semulus harapan bangsa ini. Pasang surut jalannya pemerintah, pergolakan politik terus berlanjut, dan krisis ekonomi seakan menjadi takdir dari bangsa ini. Penjajahan asing digantikan oleh tekanan yang dilakukan oleh aparatur kekuasaan dan ekonomi yang dilegitimasi rakyat. Kata ‘tekanan’ mungkin terdengar terlalu keras untuk itu, tetapi bangsa ini harus ingat bahwa ketidaksetaraan (anequality) dalam politik dan ekonomi pasti selalu ada dalam sebuah kehidupan bersama, sesuatu yang sangat niscaya.

Ketidaksederajatan sosial dalam sebuah masyarakat bukanlah takdir. Manusia memiliki potensi untuk menindas sesamanya kapan saja. Melalui pemahaman yang mendalam setiap orang dituntut untuk merebut hak dasarnya sebagai manusia yang bebas dan merdeka.Setiap orang yang menyadari kebebasan dan kemerdekaannya sebagai tanggung jawab hidupnya akan melakukan kerja-kerja penuh komitmen membebaskan diri dari kekerasan dan ketidakadilan baik yang tersurat (nampak jelas oleh mata) maupun yang tersirat (tersembunyi). Ketidakadilan yang tersirat justru lebih berbahaya,karena sangat mungkin kita tidak sadar bahwa ketidak adilan sebetulnya sedang terjadi.Wallahu ‘alam bi al-shawab.

(Ichwan Moeshoffa, Koordinator Program Pusat Study Lingkungan Hidup ”Mangkubumi" (PSLH) Tulungagung Jawa Timur)

Tidak ada komentar: