Sabtu, 07 Juli 2007

Kleptocracy di Indonesia
Oleh A. Umar Said


2005. Dewasa ini kita dibanjiri, hampir setiap hari, banyak berita-berita tentang adanya tokoh-tokoh dari berbagai kalangan yang diperiksa polisi atau kejaksaan, atau diajukan ke pengadilan, karena terkait dengan dugaan korupsi. Banyaknya berita-berita itu membikin banyak orang merasa agak lega dan menaruh harapan bahwa akhirnya korupsi bisa mulai dibrantas sedikit demi sedikit.

Banyak orang menyatakan gembira mendengar bahwa koruptor kelas kakap seperti Probosutedjo bisa dimasukkan penjara Cipinang dengan hukuman 4 tahun, walaupun ia sudah berusaha, dengan cara-cara spektakuler, mengaduk-aduk Mahkamah Agung dengan uang suapan sekitar Rp 6 miliar. (Ia pernah berkali-kali menguar-uarkan, dengan tidak segan-segan, bahwa seluruhnya ia sudah mengeluarkan uang Rp 16 miliar untuk “mengurusi” perkaranya lewat berbagai instansi dan aparat negara).

Kiranya, dihukumnya adik tiri mantan Presiden Suharto ini dapat ditafsirkan sebagai kasus yang membuktikan lebih jelas lagi kebusukan keluarga Cendana, yang pernah selama puluhan tahun disanjung-sanjung oleh para pendukungnya. Seperti kita ketahui, keluarga Cendana sudah juga dicemarkan oleh Tommy (Hutomo Mandala Putra) yang dihukum sepuluh tahun di Nusakambangan karena tersangkut dalam pembunuhan hakim agung Syafiudin Kartasasmita. Sekarang, kita semua sedang menunggu-nunggu kelanjutan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Suharto sendiri melalui tujuh “yayasan” yang dikelola di bawah pengawasannya.

Di samping itu, telah dihukumnya konglomerat hitam Bob Hassan, teman dekat sekali Suharto, juga di Nusakambangan (sekarang sudah bebas), juga menambah busuknya bau, yang sudah tidak harum, yang mengelilingi keluarga Suharto, mantan presiden selama 32 tahun (ia lebih lama menjabat presiden RI dari pada Bung Karno), mantan Panglima Tertinggi ABRI, dan mantan Ketua Dewan Pembina Golkar. Semuanya ini membikin makin jelas bagi banyak orang bahwa kebusukan atau dekadensi keluarga Cendana merupakan simbul kebobrokan moral dan kebejatan akhlak Orde Baru.

Kalau kita amati dengan agak teliti, maka nyatalah bahwa banyak sekali di antara kasus-kasus korupsi kelas kakap yang sudah mulai dibongkar atau sedang ditangani oleh aparat-aparat negara itu adalah yang dilakukan di jaman Orde Baru (sebelum 1998) , ketika pemerintahan masih dikuasai oleh Suharto beserta rejim militernya.

Banyak contoh yang bisa disajikan untuk sama-sama kita lihat bahwa di belakang kata-kata "Presiden Suharto bapak pembangunan" yang digembar-gemborkan selama puluhan tahun itu tersembunyi banyak macam perampokan harta negara dan pemerasan rakyat. Untuk bersikap fair dan objektif, harus diakui bahwa Suharto memang sudah melakukan banyak hal untuk pembangunan ekonomi, tetapi yang dicuri olehnya (dan pendukung-pendukung setianya) dan kejahatan-kejahatan lainnya adalah jauh sekali lebih besar dari pada "jasanya".

Pencurian yang dilakukan Suharto (dan pendukung-pendukungnya) adalah sedemikian besarnya, dan kerusakan-kerusakan lainnya di bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan moral yang dibikinnya juga sedemikian parahnya, sehingga akibat buruknya masih dapat kita saksikan secara nyata di mana-mana sampai sekarang. Banyak orang-orang yang tadinya mendukung rejim militer Suharto pun sekarang mulai menyadari kenyataan pahit tetapi mengandung kebenaran, yaitu bahwa Orde Baru merupakan masa gelap bagi kehidupan demokratis bangsa kita dan masa pembusukan nilai-nilai terbaik bangsa dan Republik kita.

Bahkan, dapat diperkirakan-dan dikuatirkan-bahwa sebagian besar anak-cucu kita masih terpaksa mewarisi sebagian akibat-akibat buruk ini. Bolehlah kiranya dikatakan bahwa Orde Baru (dan pendukung-pendukungnya) mewariskan sedikit sekali (kalau ada !) hal-hal yang menguntungkan rakyat dan negara, tetapi , sebaliknya, meninggalkan banyak sekali kerusakan dan kebusukan yang parah sekali di banyak bidang.

Siapa Diuntungkan Orde Baru?

Seperti dapat kita saksikan sendiri, jaman Orde Baru memang sangat menguntungkan untuk sebagian kecil sekali bangsa kita, yang terdiri dari golongan militer, para tokoh Golkar, dan kalangan terkemuka dari berbagai golongan, yang mendukung Suharto secara mati-matian. Ini dapat kita sama-sama saksikan dari banyaknya para jenderal dan tokoh-tokoh Golkar (dan tokoh-tokoh golongan lainnya), yang memiliki sampai dua atau tiga rumah megah dan mobil mewah sampai 3 atau 4, baik di Jakarta maupun di daerah. Juga dari banyaknya anak para "tokoh" yang dikirim ke luarnegeri untuk sekolah, atau yang se-konyong-konyong bisa mempunyai perusahaan atau saham-saham yang besar dalam waktu singkat.
Karenanya, wajarlah dan tepatlah kalau ada orang-orang yang mengatakan bahwa kebanyakan (artinya : tidak seluruhnya !) pejabat kaya raya semacam itu patut dicurigai kejujurannya dan dipertanyakan kehalalan asal-usul kekayaan mereka. Sebab, banyak di antara mereka yang resminya saja bergaji kecil, tetapi toh bisa menjadi sangat kaya-raya luar biasa dan hidup mewah melimpah ruah secara kelewatan.

Ini bisa disaksikan tidak hanya di Jakarta, Bandung, Jogya, Semarang, Surabaia, Palembang, Pakanbaru, Padang, Medan, Banjarmasin, Pontianak, Makasar, Menado, Denpasar saja, melainlan juga di banyak kota kecil lainnya di daerah-daerah. Jelaslah bagi banyak orang bahwa korupsi sudah betul-betul meluas ke mana-mana di seluruh Indonesia. Dan ini terjadi sejak masa Orde Baru, yang diteruskan di bawah pemerintahan Habibi, Gus Dur, Megawati dan sekarang SBY-Jusuf Kalla.

Mengingat itu semuanya, maka kiranya patut kita sangsikan kebenaran pernyataan presiden SBY yang mengatakan bahwa korupsi baru bisa diberantas secara tuntas dalam tempo 15 tahun lagi. Karena, pengalaman selama ini sudah membuktikan bahwa korupsi tidaklah bisa dibrantas dengan cara-cara lama dan oleh mereka yang bermoral bejat atau berakhlak rendah model Orde Baru. Sudah banyak undang-undang atau macam-macam peraturan anti-korupsi yang dibikin oleh berbagai pemerintahan sejak Orde Baru, tetapi sampai sekarang penyakit parah ini toh masih tetap merajalela juga di mana-mana.

Laporan BPK Tentang Penyelewengan Uang Negara

Itulah sebabnya, maka (menurut Jawapos 6 Desember 2005) dibandingkan sebelas negara besar di Asia, korupsi di Indonesia tetap paling parah. Berdasar survei yang dilakukan lembaga konsultan internasional yang bermarkas di Singapura, Political and Economic Risk Consultancy (PERC), Indonesia mendapat poin 9,44. Rentang skor itu - dari yang terbaik sampai yang terburuk - adalah 0-10. Negara yang dianggap sedikit korupsinya adalah Singapura dan Hongkong, disusul oleh Jepang, Korsel, Malaysia, Taiwan, Thailand, China, India, Filipina, dan Vietnam.

Menurut Transparansi Internasional Indonesia (20 Oktober 2004) dari laporan BPK saja, selama lima tahun sejak 1999-2004, penyelewengan uang negara terjadi sebesar Rp. 166,5 triliun rupiah, dimana sebesar Rp. 144 triliun adalah merupakan pelanggaran BLBI, sedangkan sisanya berasal dari kasus-kasus lain. Dari temuan BPK, maka lembaga negara yang penyelewengannya paling tinggi adalah Kejaksaan Agung, dengan persentasi 51,8 %.
Angka BPK ini baru mencerminkan pelanggaran APBN, dan belum mencerminkan angka korupsi yang tidak menyangkut APBN, misalnya penggelembungan nilai proyek atau nilai suap yang masih harus dibayarkan oleh rakyat Indonesia dan pebisnis dalam mendapatkan pelayanan ataupun untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan pemerintah. Kalau nilai suap tersebut dimasukkan, maka nilai korupsi di Indonesia jauh lebih tinggi dari temuan BPK.

Sumpah Generasi Muda Beri Harapan Baru

Mengingat parahnya penyakit korupsi ini, maka patut disambut dengan gembira segala usaha dari berbagai kalangan dalam masyarakat luas di Indonesia, untuk ikut berjuang melawannya. Dalam hal ini, patut dicatat aksi para pelajar SMA yang diadakan di kawasan Tugu Proklamasi (Jakarta) baru-baru ini dalam rangka Hari Anti-korupsi Sedunia. Lebih dari 500 pelajar SMA (ada yang datang dari Padang dan Makassar) mengucapkan sumpah di Monumen Proklamasi itu, dan menyatakan bahwa mereka ingin mewujudkan generasi baru yang bersih, transparan, dan profesional atau disingkat BTP. Caranya sejak dini atau dari diri sendiri, mereka berusaha memerangi praktik KKN. Mereka sangat paham bahwa praktik KKN telah menyengsarakan serta membuat bangsa ini terpuruk meski sudah merdeka 60 tahun lalu. Kemiskinan dan kebodohan rakyat di negeri ini disebabkan praktik KKN yang masih subur hingga sekarang (Jawapos, 11 Desember 2005).

Bahwa para pelajar SMA pun ikut mengadakan aksi-aksi anti-korupsi dan “bersumpah untuk mewujudkan generasi baru yang bersih dan transparan dengan memerangi KKN”, adalah merupakan perkembangan yang positif sekali bagi pemupukan moral atau akhlak bangsa. Aksi-aksi serupa ini patut dan perlu sekali didorong untuk dikembangkan secara luas sekali di sekolah-sekolah lanjutan di seluruh negeri (dan juga di tingkat perguruan tinggi, serta berbagai organisasi kepemudaan dalam masyarakat), sehingga merupakan bagian yang penting dalam gerakan besar-besaran secara nasional.

Kalau dari orang-orang tua para anak muda sudah tidak bisa diharapkan lagi adanya sikap tegas melawan korupsi, maka apa yang mulai dilakukan para pelajar SMA di kawasan Tugu Proklamasi ini merupakan angin segar yang menyejukkan bagi pemupukan moral bangsa. Dan karena Republik Indonesia 45 sudah dirusak-porandakan atau dibusukkan oleh generasi Orde Baru, maka harapan untuk kebangkitan bangsa sekarang jatuh di pundak anak-anak muda negeri kita.

Dalam rangka gerakan moral di kalangan anak-anak muda bangsa, pesantren yang banyak sekali terdapat di seluruh Indonesia (kira-kira 15.000, dengan 3,5 juta murid, menurut Dep. Agama) akan merupakan motor penggerak yang penting sekali, kalau sudah bisa ikut aktif dalam gerakan moral anti-korupsi ini. Dampak keikut-sertaan pesantren, ditambah dengan ikut aktifnya berbagai organisasi Islam dalam gerakan anti-korupsi ini akan besar sekali, dan juga positif sekali bagi penyehatan moral bangsa atau pembersihan akhlak berbagai kalangan dan golongan dalam masyarakat. Kiranya, perjuangan untuk memberantas korupsi ini bisa dikategorikan sebagai perwujudan kongkrit dari jihad yang patut atau perlu dijalankan oleh berbagai kalangan Islam melawan kejahatan dan kebathilan. . Gerakan melawan korupsi ini adalah sama pentingnya (kalau tidak dikatakan jauh lebih penting) dengan aksi-aksi anti-minum bir atau hiruk-pikuk anti-judi dan anti-maksiat-maksiat lainnya.

Puluhan Triliuan Tiap Tahun Dikorupsi

Karena, seperti sudah dicanangkan oleh berbagai pakar atau tokoh bangsa kita, korupsi di Indonesia.sudah “membudaya” (Bung Hatta) , dan menyebabkan tercurinya berpuluh-puluh triliun Rupiah dari APBN setiap tahunnya (Prof. Dr. Sumitro).. Menurut berita dalam Kompas (22 September 2004) Kepala Kejaksaan Agung MA Rachman menyatakan bahwa dari nilai APBN 2004 sebesar Rp 584 triliun, sebanyak Rp 23 triliun telah dikorupsikan. Jumlah korupsi itu dinilai Rachman sangat besar, apalagi di tengah era reformasi yang salah satunya mengupayakan pemberantasan korupsi,. Meski demikian, banyak kasus korupsi itu yang sulit diungkap.

Saudara-saudara pembaca yang terhormat, saya ingin mengingatkan kalian semua bahwa jumlah Rp 23 triliun adalah besar sekali ! Untuk dapat memperoleh gambaran tentang besarnya angka-angka ini, dapat kita tambahkan 12 nol di belakang angka Rp 23, yang menjadi Rp 23 000 000 000 000, atau lehih jelasnya, Rp 23 juta dikalikan sejuta. Itu baru angka pencurian dalam setahun.!!!!! (tanda seru lima kali). Kita bisa kira-kira sendiri, betapa besarnya jumlah uang rakyat yang sudah digarong setiap tahunnya selama 32 tahun Orde Baru, oleh para pendukung rejim militer Suharto yang terdiri dari tokoh-tokoh militer, oleh para terkemuka di kalangan Golkar, dan oleh berbagai tokoh kalangan lainnya. Sungguh dahsyat, mengerikan, memuakkan, dan sekaligus juga membikin hati nurani kita brontak dengan geram, bukan?

Dosa berat dari pencurian besar-besaran uang rakyat oleh para pejabat (yang menjadi penjahat) ini dan oleh para tokoh masyarakat (harap catat: termasuk tokoh-tokoh agama) lainnya, nampak lebih nyata sekali kalau kita ingat bahwa sebagian terbesar rakyat kita masih hidup sengsara karena kemiskinan, bahwa masih ada busung lapar di banyak pulau di kawasan Timur Indonesia, dan bahwa banyak orang mati kelaparan di Yahukimo (Papua).

Kleptocray di Indonesia Sejak Orde Baru

Banyaknya korupsi di negeri kita ini kiranya membenarkan ucapan orang-orang yang mengatakan bahwa di Indonesia sekarang ini (tepatnya : sejak jaman Orde Baru) berkuasa “kleptocracy” , yang dalam bahasa sederhananya adalah “kekuasaan para maling”. Untuk membersihkan negeri kita dari “kleptocracy” ini, tidaklah bisa diharapkan peran positif dari orang-orang yang masih - secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi - mendambakan kembalinya Orde Baru,

Mereka-mereka ini, yang terdiri dari sebagian dari tokoh-tokoh militer dan orang-orang terkemuka Partai Golkar (tidak semuanya!!!), sebenarnya sudah menjadi bagian dari sampah masyarakat, yang pada waktunya, akan dibuang juga oleh sejarah dalam keranjang sampah. Dan anak-cucu bangsa kita akan menyaksikan bahwa sejarah, pada akhirnya, akan memenangkan fihak yang adil dan benar dan mengalahkan fihak yang bathil.

Paris, 14 Desember 2005

Tidak ada komentar: