Oleh : Luthfi Arif
Secara kodrati, manusia senantiasa memimpikan keadaan sejahtera. Kesejahteraan biasa digambarkan sebagai kebahagiaan, ketenangan, dan kenyamanan yang dirasakan selama menjalani hidup dan kehidupan.
Dalam konsep kehidupan bernegara, manusia juga ingin sejahtera dalam berbagai hal. Kesejahteraan tersebut tentu akan dapat diperoleh jika syarat-syaratnya terpenuhi.
Disebutkan dalam Alquran, ''Maka, sembahlah Tuhan pemilik Ka'bah ini (Allah). Yang telah mengaruniakan makanan ketika kamu lapar. Dan, memberikan keamanan ketika kamu takut.'' (QS Quraisy [106]: 3-5).
Ayat di atas, secara tidak langsung, menggambarkan tiga syarat utama memperoleh kesejahteraan bernegara. Pertama, setiap elemen negara, rakyat, maupun pemerintah, harus selalu melandasi diri dengan keyakinan beribadah. Karena pada dasarnya, tugas utama manusia di dunia adalah beribadah. ''Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.'' (QS Adz-Dzariyat [51]: 56).
Kedua, menjalani kehidupan tentunya tidak lepas dari permasalahan memenuhi kebutuhan. Setiap orang memiliki kadar kebutuhan yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidupnya. ''Sesungguhnya Kami ciptakan segala sesuatu sesuai dengan kadarnya.'' (QS Al-Qamar [54]: 49). Ini artinya, segala hal menyangkut ekonomi rakyat harus diutamakan. Karena masalah kemiskinan akan menimbulkan banyak hal buruk, semisal kriminalitas. Atau yang lebih parah, dapat menyebabkan kekafiran.
Dalam sebuah hadis dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah SAW pernah berdoa memohon dijauhkan dari kekafiran dan kemiskinan. Maka, Abu Sa'id al-Khudri bertanya, ''Ya Rasul, apakah kekafiran dan kemiskinan dapat menjadi setara?'' Rasul menjawab, ''Ya.'' (HR Ibnu Hibban).
Ketiga, terciptanya kondisi yang aman dan situasi yang terkendali. Kebutuhan akan keamanan hidup ini juga merupakan manifestasi dari sabda Rasulullah SAW, di mana setiap orang harus senantiasa saling menjaga diri dan perilakunya dari menyakiti orang lain. ''Muslim yang sempurna adalah orang yang menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti Muslim lainnya.'' (HR Bukhari).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar