Oleh : Alwi Shahab
Dalam sejarah Islam tercatat, Umar bin Abdul Azis dikenal sebagai seorang khalifah yang sangat jujur, tidak pernah mau menerima hadiah dari siapa pun. Sesaat setelah ia dinobatkan datanglah seorang konglomerat yang hendak memberikan hadiah kepadanya. Tapi, khalifah menolak keras pemberian itu. Umar bin Abdul Azis mengartikannya sebagai usaha penyuapan dan penyogokan.
Kolusi dan persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang dapat berdampak pada penyuapan, penyogokan, korupsi, dan pemberian katebelece, sangat ditentang keras oleh Islam. Apalagi kalau dilakukan oleh seorang pejabat, ketika dilantik atas nama Allah dia bersumpah untuk tidak menerima hadiah atau sesuatu pemberian yang diketahui atau diperkirakan akan merugikan negara dan jabatannya. Suatu sumpah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Ini dijelaskan baik dalam Alquran maupun sunah. Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Orang yang memberikan sogok, yang menerimanya, dan yang menjadi perantaranya, semuanya masuk neraka.''
Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika mendapat laporan bahwa gubernurnya di Mesir dijamu makan oleh para pengusaha setempat, dia menjadi khawatir dan memperingatkan, ''Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan dan pada diri Anda sendiri, dan carilah kepuasan rakyat, karena kepuasan rakyat memandulkan kepuasan segelintir orang yang berkedudukan istimewa. Ingatlah! Segelintir orang yang berkedudukan istimewa itu tak akan mendekati Anda ketika Anda dalam kesulitan.''
Untuk menangkal sikap tak terpuji, Imam Ghazali menyatakan, malu dan takut kepada Allah merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala penyelewengan, termasuk korupsi dan penyogokan. Rasulullah SAW menyebutkan tanda-tanda orang munafik. Salah satu di antaranya adalah 'apabila dia dipercaya, dia berkhianat'. Sabdanya lagi, ''Sesungguhnya tak ada agama bagi orang yang tidak mempunyai amanat.'' Sedangkan menurut ulama kontemporer Sayid Sabiq, ''Kejujuran adalah tiang keutamaan, tanda kemajuan, bukti kesempurnaan dan penampilan dari perilaku yang bersih.''
Dari berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi SAW menjadi jelas dan tidak disangsikan lagi bahwa Islam mengutuk segala bentuk kolusi, penyuapan, dan sogok-menyogok, mengingat bahayanya bagi masyarakat. Aparat yang 'terbeli' tidak dapat lagi bersikap objektif, sementara rakyat kecil di bidang hukum mendapat perlakuan yang tidak adil. Apabila hal ini dibiarkan akan membahayakan sendi-sendi negara, dan hilanglah kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar