Sabtu, 23 Februari 2008

Ilmu Pengetahuan



Oleh : Alwi Shahab

Abu Rayhan Al-Biruni, seorang fisikawan yang hidup pada abad ke-4 Hijriah, banyak mempelajari berbagai disiplin ilmu. Hingga ia dijuluki sebagai salah seorang ilmuwan Muslim terbesar. Suatu ketika, saat ia menjelang ajalnya di pembaringan, seorang sahabatnya, ahli fikih, datang menjenguk. Bagi Biruni, ini merupakan kesempatan yang baik untuk bertanya tentang berbagai masalah hukum.

Ahli fikih itu terkejut dan berkata, ''Saya pikir, saat ini bukanlah waktunya Anda membahas ilmu pengetahuan.'' Biruni langsung menjawabnya, ''Anda salah. Saya pikir akan lebih baik sekiranya saya mengetahui masalah ini kemudian meninggal dunia, daripada saya tidak mengetahui lalu meninggal.''

Ilmu pengetahuan adalah 'makanan' rohani kita. Di samping memikirkan kepentingan jasmani kita juga harus berpikir tentang 'makanan' rohani dan spiritualnya. Imam Husein, cucu Nabi Muhammad SAW berkata, ''Aku merasa heran pada sekelompok orang yang hanya sibuk memikirkan apa yang harus ia makan, namun sama sekali tidak berpikir tentang ilmu yang ia harus miliki.'' Islam mewajibkan kepada umatnya --baik pria maupun wanita-- untuk menuntut dan memperdalam ilmu pengetahuan. ''Mencari ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim,'' sabda Rasulullah SAW.

Kalau kewajiban agama seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, selalu dikaitkan dengan waktu dan mensyaratkan kedewasaan, namun mencari ilmu pengetahuan wajib sejak manusia dilahirkan hingga meninggal dunia. Di dalam Alquran banyak perintah untuk mempelajari dan mengadakan perenungan tentang rahasia-rahasia penciptaan alam, watak manusia, sejarah, hukum, dan seterusnya. Sejarah Islam mencatat, ketika beberapa orang kafir ditawan dalam Perang Badar, Nabi Muhammad memerintahkan untuk membebaskan mereka dengan tebusan. Namun, beberapa yang bisa membaca dan menulis mendapatkan perkecualian. Bagi mereka, tebusannya adalah mengajarkan ilmu kepada pemuda-pemuda Islam.

Islam menempatkan ilmu pengetahuan begitu penting, juga bisa terlihat dalam masalah jihad, dalam arti berperang di jalan agama. Bagi orang Islam yang sedang mempelajari ilmu, mereka dibebaskan dari kewajiban itu (At-Taubah:129).

Tentang tingginya kedudukan orang yang menuntut ilmu ini, Allah berfirman, ''Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya, orang-orang bijak sajalah yang bisa menerima pelajaran.'' (al-Zunur: 9). Menurut sejumlah ahli tafsir, ilmu yang dimaksudkan dalam Alquran itu bukan hanya ilmu agama, tapi juga mencakup berbagai disiplin ilmu yang dapat memberikan sumbangan bagi peradaban dan kesejahteraan dunia.

Tidak ada komentar: